Ticker

6/recent/ticker-posts

Bayang-Bayang Mapolda Kepri, Tambang Ilegal Terus Menggerogoti Dikawasan Panglong Batu Besar Nongsa,

Bayang-Bayang Mapolda Kepri, Tambang Ilegal Terus Menggerogoti Dikawasan Panglong Batu Besar Nongsa,
Batam - detikborgol.my.id // 26.10.2025. Maraknya aktivitas penambangan pasir secara ilegal di kawasan panglong Nongsa, Kota Batam, semakin meresahkan. Kegiatan yang dilakukan tanpa izin resmi ini bukan hanya menimbulkan kerugian besar bagi negara, tetapi juga mengancam keseimbangan lingkungan.

Daerah resapan air rusak, tanah perbukitan terkikis, dan erosi tak terelakkan. Tak jarang, muncul pula konflik sosial akibat perebutan lahan dan kepentingan ekonomi di balik bisnis tambang ilegal tersebut.

Ironisnya, kegiatan tambang liar ini terus berkembang tanpa rasa takut atau bersalah, seolah hukum tak lagi memiliki daya dan Buta Lemahnya pengawasan dari dinas Dipam terkait di wilayah hukum Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau membuat para penambang kian berani melanggar aturan demi keuntungan pribadi.

Penambangan pasir ilegal Dikawasan panglong ini terjadi di daerah Nongsa, Kecamatan Nongsa Kota Batam kepulauan riau yang tak jauh dari Markas Besar Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Mapolda Kepri).
Padahal, penambangan yang tidak mengikuti regulasi pemerintah dapat berakibat fatal mulai dari kerusakan lingkungan permanen hingga hilangnya potensi penerimaan negara.

Yang lebih mengherankan, aktivitas tambang ilegal ini terjadi tak jauh dari Markas Besar Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Mapolda Kepri) di Nongsa. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Seorang tokoh masyarakat Batam, yang akrab disapa MHD” mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bersikap tegas menghentikan seluruh kegiatan penambangan ilegal dikawasan panglong Nongsa. Menurutnya, tindakan tegas perlu diambil agar tidak muncul kesan adanya pembiaran demi kepentingan oknum tertentu ,

Kebanyakan yang bermain galian C di kawasan panglong angota AURI yang masih aktif,semua bermain terang terangan juga terhitung jumlah pemain pencucian pasir terhitung ada 32 mesin yang beroperasi,sampai saat ini belum ada pihak penegak hukum yang menindak atau menutup lokasi panglong tersebut,

Publik kini menyoroti lemahnya dan Bungkam aparat APH penertiban terhadap para mafia galian C di wilayah tersebut. Kepedulian masyarakat terhadap isu tambang ilegal ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum yang konsisten demi melindungi lingkungan, hak masyarakat, dan aset negara.
Sudah saatnya wilayah hukum di Batam tidak kalah oleh mafia tambang Lingkungan yang lestari dan keadilan hukum harus tetap dijunjung tinggi di atas kepentingan pribadi,

Redaksi - detikborgol.my.id
Tim Investigasi