*Bungkamnya Kapolres Picu Desakan Polda Jatim Ambil Alih*
MAGETAN – detikborgol.my.id // Aktivitas pertambangan Galian C di wilayah Kabupaten Magetan dilaporkan semakin tidak terkendali. Alih-alih mendapatkan penertiban, maraknya tambang yang diduga ilegal ini justru disambut dengan "keheningan" dari pihak kepolisian setempat.
Ketidakberdayaan Hukum di Tingkat Lokal
Warga mulai mempertanyakan komitmen Kapolres Magetan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan supremasi hukum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata maupun tanggapan resmi dari Polres Magetan terkait titik-titik tambang yang kian meresahkan warga.
"Kami merasa suara kami menguap begitu saja. Galian C merajalela, jalan rusak, lingkungan hancur, tapi Kapolres tetap bungkam. Jika Polres tidak mampu, sudah saatnya Kapolda Jatim turun tangan melakukan pembersihan," ujar salah satu perwakilan warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Polda Jatim Didesak Turun Gunung
Absennya respon dari kepolisian tingkat Resort memicu mosi tidak percaya di kalangan masyarakat. Muncul desakan kuat agar Ditreskrimsus Polda Jatim segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menangkap aktor intelektual di balik maraknya Galian C di Magetan.
Dampak yang Kian Nyata:
Kerusakan Infrastruktur: Truk bermuatan overload merusak jalan desa secara masif.
Ancaman Bencana: Penggalian tanpa reklamasi meningkatkan risiko longsor dan kekeringan lahan pertanian.
Ketidakadilan Sosial: Keuntungan besar mengalir ke kantong pengusaha, sementara warga hanya mendapatkan debu dan polusi.
Masyarakat Magetan kini menunggu: Apakah hukum akan tegak, ataukah Magetan akan terus dibiarkan menjadi "surga" bagi penambang ilegal di bawah pengawasan yang pasif?
Tim Investigasi